Senin, 28 April 2025

Kapolsek Kedungadem Pimpin Langsung Penyekatan di Perbatasan Antara Sukorame - Lamongan, Putusan Sidang Kasus Penganiayaan di PN Bojonegoro

Kamis, 21 Maret 2024 | 16:27
Oleh: Wina MM
Kapolsek Kedungadem Pimpin Langsung Penyekatan di Perbatasan Antara Sukorame - Lamongan, Putusan Sidang Kasus Penganiayaan di PN Bojonegoro
Kapolsek Kedungadem Pimpin Langsung Penyekatan di Perbatasan Antara Sukorame - Lamongan, Putusan Sidang Kasus Penganiayaan di PN Bojonegoro, Kamis (21/03/2024).
KLIKINDONESIA (BOJONEGORO) - Dalam rangka menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro dengan perbatasan antara wilayah masuk Kabupaten Lamongan, Kapolsek Kedungadem IPTU H.Sholeh SH, pimpin langsung penyekatan terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, yang terjadi di Kecamatan Dander-Bojonegoro, beberapa bulan yang lalu, akhirnya sudah masuk tahap vonis. Yang di gelar di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Kamis (21/03/2024). -------------------------------------------------------------------------------------- Tujuan dari penyekatan untuk mengantisipasi masa dari teman yang menjadi korban kasus penganiayaan, yang sudah masuk persidangan tahap vonis, para temen korban merasa tidak puas dengan tuntutan jaksa penuntut umum, ada yang cuma di tuntut 1 tahun, dan ada yang 3 tahun, ini mengakibatkan para temen korban tidak terima, maka dari itu banyak info di saat putusan vonis para teman korban akan ikut mengawal jalannya persidangan dan ada yang mau demo di depan Pengadilan Negeri Bojonegoro. -------------------------------------------------------------------------------------- Dari isu yang beredar itulah para anggota kepolisian sebagai pihak keamanan, melakukan pengamanan ekstra supaya para teman korban yang mau masuk wilayah Kabupaten Bojonegoro di lakukan pemeriksaan dan tentunya akan di suruh balik arah kalau terjadi masa banyak, untuk yang mau masuk wilayah Kecamatan Kedungadem - Bojonegoro, di bantu dari jajaran Polsek Sukorame, Bluluk, Sambeng, Ngimbang dan Mantup ini semua dari Polres Lamongan yang mana daerahnya ikut perbatasan yang mau masuk Kabupaten Bojonegoro. -------------------------------------------------------------------------------------- Seperti yang di sampaikan oleh Kapolsek Kedungadem IPTU H.Sholeh SH, kepada awak media, "Ini semua demi menjaga keamanan yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro mas, yang mana melintasnya lewat Kecamatan Kedungadem, saya sebagai Kapolsek Kedungadem harus siap menjaga wilayah saya mas, kebetulan informasi yang di terima para teman korban akan mengumpulkan masa dari wilayah Lamongan untuk ikut menyaksikan jalannya persidangan dengan agenda vonis, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan yang mana akan menggangu jalannya persidangan, dan arak-arakan masa nanti tentunya akan menimbulkan permasalahan baru," Tutur Kapolsek Kedungadem.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya