Oknum Kepala Sekolah di Sumenep Pemerkosa Anak Setelah Ditangkap
KLIKINDONESIA (SUMENEP) – Polisi telah melakukan penyelidikan terkait kasus ibu inisial E (41) yang menyerahkan putrinya inisial T (13) ke oknum kepala sekolah inisial J (41) untuk diperkosa. Sosok E saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
__________________________________________________________________________________
“Dia tersangka juga, cuma belum dirilis. Tapi sudah pasti tersangka,†Ujar Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dilansir detikJatim, Minggu (01/09/2024).
__________________________________________________________________________________
Aksi dari E itu terjadi di Sumenep, Jawa Timur. E tega mengantarkan putrinya kepada J yang merupakan selingkuhannya.
__________________________________________________________________________________
Widiarti mengatakan hasil pemeriksaan saksi dan petunjuk barang bukti telah kuat untuk menetapkan E sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal perdagangan orang.
__________________________________________________________________________________
“Maksimal (hukuman) 15 tahun penjara. Rilis masih proses,†Pungkasnya.
__________________________________________________________________________________
Kasus ini terbongkar setelah ayah korban, yang sudah lama pisah rumah dengan istrinya, mendapat kabar dari salah satu keluarganya. Ayah korban lalu melaporkan kasus itu ke polisi.*
Kirim Komentar