Satreskrim Polres Bojonegoro Berhasil Amankan Pencuri HP dan Laptop, Jumat (10/01/2025).
KLIKINDONESIA (BOJONEGORO) - Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan satu tersangka kasus pencurian HP dan Laptop dengan waktu kejadian hari Minggu tanggal 1 September 2024 sekitar pukul 01.30 WIB, di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro - Jawa Timur.
______________________________________________________________________________________
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, S.H, S.I.K, M.S.i, mengatakan, tersangka berinisial NY (32) tidak bekerja dan alamat sesuai KTP berada di Kabupaten Lamongan, "Tersangka ini juga melakukan pencurian serupa pada TKP lainnya, yaitu di Lettu Suyitno, kemudian ada lagi di Desa Mojodeso dan di jalan Veteran," Ungkapnya, Jumat (10/01/2025).
______________________________________________________________________________________
Kapolres menjelaskan, bahwa modus tersangka yaitu pelaku mencuri dengan cara memanjat jendela, kemudian masuk ke rumah korban dan mengambil dua HP dan satu laptop milik korban, kemudian langsung dijual dengan total senilai Rp 5.600.000, "Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara," Jelasnya.
______________________________________________________________________________________
Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Satreskrim Polres Bojonegoro antar lain, satu buah dus box HP Samsung, kwitansi pembelian, flashdisk, handphone, dan helm yang digunakan oleh tersangka saat menjalankan aksinya.*
Kirim Komentar