Suprapto Saat Dilantik dan mengucapkan Sumpah dan Janji Oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar, Rabu (05/03/2025).
KLIKINDONESIA (BOJONEGORO) – Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro - Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Suprapto yang menggantikan posisi M. Hafidz Saputra hari ini resmi dilantik. Rabu (05/03/2025).
______________________________________________________________________________________
PAW ini Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa timur, nomor 100.3.3.1/128/KPPS/011.2/2025 Tentang Peresmian, pengangkatan, Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro sisa masa jabatan 2024 – 2029.
______________________________________________________________________________________
Pengambilan sumpah jabatan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar.
Pengambilan sumpah jabatan ini juga disaksikan, Forkopimda Bojonegoro, para anggota DPRD, KPU, Bawaslu, jajaran OPD terkait, awak media, serta tamu undangan lainnya.
______________________________________________________________________________________
Dalam sambutanya, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyampaikan, Kepada Suprapto sebagai PAW Anggota DPRD Bojonegoro yang baru dilantik memberikan ucapan selamat dan harapannya kedepan,
______________________________________________________________________________________
“Kami atas nama pemerintah kabupaten Bojonegoro dan masyarakat Bojonegoro mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak Suprapto sebagai Anggota DPRD Bojonegoro dari fraksi partai Gerindra periode 2024 sampai 2029,†Tuturnya.
______________________________________________________________________________________
“Semoga dengan dilantiknya bapak Suprapto menjadi Anggota DPRD Bojonegoro nantinya bisa memberikan kontribusi yang baik, dapat berkolaborasi dan produktif khususnya bagi DPRD Bojonegoro,†Harapnya.*
Kirim Komentar