17 Oktober, 2023 | 06:29
KLIKINDONESIA (PANGKALPINANG) - Ironis kali, perkara pertambangan ilegal dengan TKP di lokasi yang beralamat di jalan Pangkalarang belakang Gedung Rusunawa RT 06 RW 03, Ketapang, Pangkalbalam terkesan hanya menumbalkan 9 pekerja kasar lapangan. Sementara diduga kuat sang pemilik ...