Bupati Bojonegoro Serahkan SK Remisi Pada 250 Warga Binaan Lapas Kelas II A Bojonegoro

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, KLIKINDONESIA – Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia menjadi momen berkesan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kabupaten Bojonegoro. Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada 250 warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro – Jawa Timur, Pada Minggu (17/08/2025).

Tahun ini, selain Remisi Umum (RU), warga binaan juga berkesempatan memperoleh Remisi Dasawarsa (RD), yakni remisi khusus yang diberikan setiap satu dekade kepada narapidana yang tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib selama sepuluh tahun terakhir.

Prosesi penyerahan dilakukan melalui upacara di Lapas Kelas IIA Bojonegoro yang dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan warga binaan. Penyerahan simbolis diberikan kepada empat warga binaan, yaitu Endrik Sugiantoro, Witoyo, Siti Musaroh, dan Dono Winata Situmorang.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data, dari total 410 penghuni Lapas Bojonegoro yang terdiri atas 75 orang tahanan dan 335 orang narapidana, terdapat 194 orang menerima Remisi Umum I (RU-I), 11 orang menerima Remisi Umum II (RU-II), 250 orang menerima Remisi Dasawarsa (RD).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Setyo Wahono membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Ia menegaskan bahwa remisi bukan semata-mata hadiah dari pemerintah, melainkan bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan mengikuti program pembinaan.

“Saya ucapkan selamat bagi Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara. Jadilah pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana, serta dapat berperan aktif dalam pembangunan dan hidup wajar sebagai warga negara yang bertanggung jawab,” Pungkas Bupati.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan terus termotivasi untuk memperbaiki diri, mengembangkan keterampilan, serta siap kembali berintegrasi di masyarakat. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa sekaligus menghidupi nilai-nilai kemerdekaan. (Prokopim). *[]

Penulis : Hari Eko Siswanto

Editor : Wina

Sumber Berita: KLIKINDONESIA

Berita Terkait

Bojonegoro Kembali Berprestasi, Website Kominfo Raih Penghargaan di JPRA 2025
UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya 
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Peringatan HJB ke-348 Bertempat di Alun-alun 
Simbol Persatuan, Pohon Beringin dari PJI Bojonegoro Warnai HJB ke-348
Peringati HJB ke-348, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan Ziarah Makam Leluhur dan Berikan Bansos
Ketua DPRD Bojonegoro Resmi Dinobatkan Sebagai Pemimpin Inovatif Asia
Kebakaran Hebat Landa Kilang PT TPPU Jenu – Tuban, Warga Panik dan Cari Tempat Aman
Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:48 WIB

Bojonegoro Kembali Berprestasi, Website Kominfo Raih Penghargaan di JPRA 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:07 WIB

UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya 

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Peringatan HJB ke-348 Bertempat di Alun-alun 

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:30 WIB

Simbol Persatuan, Pohon Beringin dari PJI Bojonegoro Warnai HJB ke-348

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Peringati HJB ke-348, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan Ziarah Makam Leluhur dan Berikan Bansos

Berita Terbaru