BRAKO dan Pemuda Pancasila Dampingi Pembukaan Segel Ruko, Sengketa di Jl.Veteran Bojonegoro

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, KLIKINDONESIA – Dua organisasi masyarakat (ormas), yakni Pemuda Pancasila (PP) dan Komunitas Brandal Komprank (Brako), turun tangan untuk mendampingi proses pembukaan segel sebuah bangunan ruko di Jalan Veteran, Bojonegoro – Jawa Timur, Pada Rabu (10/09/2025).

Ruko tersebut sebelumnya dipasang gembok dan disegel oleh pihak penggugat. Namun setelah melalui proses panjang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, perkara dinyatakan inkrah. Putusan banding nomor 58/B/2024/PT.TUN.SBY yang dibacakan 23 Juli 2024, memperkuat putusan sebelumnya dari PTUN Surabaya nomor 159/G/2023/PTUN.SBY tanggal 26 Maret 2024. Dalam amar putusannya, pengadilan menolak gugatan penggugat, yakni Asan dan Punisih, warga Desa Jamberejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.

Meski sudah ada putusan hukum yang berkekuatan tetap, kekhawatiran sempat muncul karena pihak penggugat diduga masih keberatan jika gembok dibuka. Untuk itu, dua ormas hadir guna mengamankan jalannya proses pembukaan ruko agar tidak terjadi gesekan di lapangan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komunitas Brandal Komprank (Brako) dan Pemuda Pancasila (PP) Saat Berada di Lokasi Ruko, Rabu (10/09/2025).

Salah satu anggota ormas yang ikut berjaga menegaskan, kehadiran mereka semata-mata untuk memastikan hak warga yang sudah dimenangkan di pengadilan dapat dijalankan.

“Kami hanya mengawal putusan yang sudah inkrah. Negara sudah memutuskan, jadi masyarakat berhak mendapatkan kembali hak asetnya, lagian sertifikat tanah juga sah atas nama pemilik yakni saudara Heni, jadi kami semua disini hanya memberikan pendampingan agar pihak pemilik bisa merasakan aman tanpa ada tekanan atau ancaman dari pihak manapun,” Tegasnya.

Pantauan di lokasi, proses pembukaan gembok berjalan kondusif. Setelah segel dibuka, ruko kembali dapat diakses oleh pemilik sah sesuai keputusan pengadilan.*[]

Penulis : Hari Eko Siswanto

Editor : Wina

Sumber Berita: KLIKINDONESIA

Berita Terkait

UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya 
Simbol Persatuan, Pohon Beringin dari PJI Bojonegoro Warnai HJB ke-348
Ketua DPRD Bojonegoro Resmi Dinobatkan Sebagai Pemimpin Inovatif Asia
Kebakaran Hebat Landa Kilang PT TPPU Jenu – Tuban, Warga Panik dan Cari Tempat Aman
Kemenag Tuban & BWI Gelar Sosialisasi Wakaf Produktif dan Wakaf Uang
Sekretariat DPRD Bojonegoro Gelar Konsolidasi Bersama Awak Media, Guna Perkuat Sinergi
Rapat Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Pengelola Minyak Blok Cepu Bisa Lebih Bermanfaat Bagi Masyarakat
Kemenag Tuban Bersama Pemkab Gelar Rapat Persiapan Hari Santri 2025

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:07 WIB

UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya 

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:30 WIB

Simbol Persatuan, Pohon Beringin dari PJI Bojonegoro Warnai HJB ke-348

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Ketua DPRD Bojonegoro Resmi Dinobatkan Sebagai Pemimpin Inovatif Asia

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kilang PT TPPU Jenu – Tuban, Warga Panik dan Cari Tempat Aman

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Kemenag Tuban & BWI Gelar Sosialisasi Wakaf Produktif dan Wakaf Uang

Berita Terbaru