BOJONEGORO, KLIKINDONESIA – komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro – Jawa Timur, mengadakan Rapat kerja (Raker) dengan agenda pembahasan Pilkades PAW dengan metode Musyawarah Desa, bertempat diruang komisi A, Pada Senin (08/09/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi A Lasmiran dihadiri oleh seluruh anggota komisi A, Camat Bojonegoro, Camat Balen, Camat Kapas dan juga 3 PJ Kepala Desa yakni Desa Sukorejo,kapas dan Bulaklo dan juga ketua BPD dari 3 Desa tersebut.
Camat Bojonegoro dalam paparanya mengatakan, pada dasarnya sudah siap melaksanakan proses PAW, mulai soal pendanaan yang sudah dianggarkan di APBDes perubahan dan juga kordinasi dengan forkopimcam, tingal menunggu juklak dan juknisnya dari BPMD. Hal senada juga disampaikan oleh Camat Balen dan Camat Kapas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu wakil ketua komisi A Chairul Anam mengatakan, “Pada dasarnya 6 Desa yang akan melaksanakan PAW lewat mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) ini sudah siap, memang kita hanya mengundang 3 Desa untuk hari ini, ”Saya yakin semuanya sudah siap dan hanya menunggu juknisnya dari BPMD,” Terangnya.
Masih Choirul Anam, yang perlu dibahas adalah mengenai siapa saja yang diundang di Musdes tersebut karena ini adalah awal dari kerawanan dari Pilkades PAW ini.
”Makanya kita tadi mencari solusi untuk pemilih yang berasal dari tokoh, kalau nanti dalam juknis tokoh yang diundang itu legal maka tidak akan ada persoalan, kalau hanya tokoh masyarakat saja maka akan timbul subyektifitas dan itu yang akan menimbulkan masalah, oleh karena itu, kita berharap juknis dari BPMD nanti keluarnya tokoh yang legal,” Pungkasnya.
Politisi dari partai PPP ini menambahkan, intinya kita komisi A berkomitmen pilihan Pilkades ini bisa berjalan lancar sukses dan damai untuk menghasilkan pemimpin Desa yang baru.*[]
Penulis : Hari Eko Siswanto
Editor : Wina
Sumber Berita: KLIKINDONESIA











