Bukti Surat Laporan sudah terbit dari pihak Polres Lamongan, Selasa (15/08/2023).
KLIKINDONESIA (LAMONGAN) – Merasa sudah tidak kuat lagi karena sering di aniaya oleh seorang pemuda akirnya gadis remaja bernama Zulfa Berliana Rahmawati nekat melaporkan seorang pemuda yang telah menganiaya dirinya ke Polres Lamongan, Selasa (15/08/2023).
Berawal dari sering di aniaya oleh seorang pemuda . Zulfa Berliana Rahmawati i seorang remaja putri berusia 20 Tahun yang beralamat di dusun Kauman RT 003 RW 003 Desa Tawang Rejo Kec Turi Kab Lamongan akirnya datang ke Mapolres Lamongan pada Selasa 15 /08/2023 sekitar jam 17.20 untuk melaporkan kejadian penganiayaan terhadap dirinya yang di lakukan oleh seorang pemuda bernama MUHAMMAD MUSOVA ALVALEEN Umur 19 Tahun beralamatkan di Perumnas made desa Made kec kota yang terjadi Senin 14/08/2023 sekira pukul 20.00 wib di sebuah jalan pemukiman belakang SMPN 2 kelurahan Banjar Mendalan Lamongan.
Setelah mendengar kabar adanya kejadian penganiayan ini awak media bersama Team langsung mendatangi kerumah korban di dusun Kauman desa Tawang Rejo kec Turi untuk menanyakan kebenaran kejadian penganiayaan ini dan ternyata dari penulusuran ini di dapati bahwa korban yang sehari harinya bekerja sebagai penjaga di sebuah toko jualan jajanan di pinggir jalan adalah seorang anak YATIM PIATU yang tinggal dan di asuh oleh Mbahnya yang sudah tua sejak kecil.
Dari keterangan cerita korban kepada awak media sebetulnya kejadian ini sudah terjadi lama dan berulang kali.
Di tanggal 4 Agustus 2023 korban di datangi di tempat kerjanya jl Sumargo depan Indomaret korban di datangi dan di pukuli tapi korban Berliana diam saja lanjut di Sabtu malam Minggu jam 21.00 wib waktu korban pulang dari kerjanya lewat di jln pahlawan di cegat terlapor terus dia ajak di minta mengikuti ke jalan anyar Made, karena Hp di minta maka korban mengikuti dan tempat sepi korban Berliana. Di pukuli dan waktu terlapor lenga korban lari dan terus pulang tak cukup berhenti di sini saja hari berikutnya Senin tgl 14 Agustus 2023 pelaku sudah menunggu di depan indomart trus setalah jam pulang korban di datangi dan di ambil paksa hpnya dan meminta korban mengikuti pelaku sampai ke belakang SMP N2 sekitar jam 20.00 wib malam .habis itu langsung di pukul di tendang dan di tarik hingga mengalami luka memar di bagian baju kanan dan kiri dan paha kanan dan kiri akibat di pukul dan di tendang.
Masih menurut korban memang korban dan terlapor dugaan pengalaman ini sudah saling mengenal satu sama lainya .
Dan menurut korban terlapor ini juga seperti yang di sampaikan pada korban seorang Mahasiswa di sebuah perguruan tinggi ternama di kota Surabaya UNESA yang duduk di semester Tiga/3 FIKK ( Fakultas Ilmu Keolahragaan Dan Kesehatan) dan sampai berita ini di naikan.tim awak media berusaha mencari kebenaran apakah betul terlapor Memang Mahasiswa di universitas tersebut atau hanya mengarang cerita pada si korban dengan cara menghubungi pihak kampus melalui salah seorang Scurity bernama Bk Karsono melalu via telpon Washapp/WA.
Untuk mengklasifikasi kebenaran terkait pelaporan ini kami tim berusaha menanyakan kepada HUMAS POLRES Lamongan IPDA Anton Krisbianto melalui chat pribadi VIA Washaap terkait kasus ini beliau juga membenarkan adanya laporan dengan sudah adanya Surat bukti laporan yang di keluarkan oleh SPKT dan terkait perkembangan kasus pelaporan ini beliau juga belum di kasih tau perkembangannya dari Reskrim dan mempersilahkan kami dari awak media untuk menanyakan pada tim Reskrim yang menangani jelas,†Anton.
Harapan dari korban dan keluarga yang di sampaikan pada kami agar supaya kasus ini secepatnya tangani oleh Aparat penegak hukum polres Lamongan dan pelaku penganiayan yang menimpa Zulfa Berliana Rahmawati segera mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatan yang telah di lakukan,"ungkapnya. *
Kirim Komentar