Saat konferensi pers Polres Bojonegoro di GOR Polres Bojonegoro, Rabu (04/10/2023).
KLIKINDONESIA (BOJONEGORO) - Dikarenakan pengaruh minuman alkohol seorang paruh baya memukuli seorang hingga luka parah, di Jalan Mliwis putih Kota Bojonegoro Desa Ngrowo, akibat kejadian itu seorang paruh baya di amankan Reskrim Polres Bojonegoro, Rabu (04/10/2023).
Saat konferensi pers, beberapa kasus di uangkap oleh Satreskrim Polres Bojonegoro, termasuk kasus penganiyaan berat dengan satu kasus, sebut saja inisal BDY 52 tahun, rela aniaya seorang kebetulan tetangganya sendiri dengan luka yang lumayan parah, BDY saat di wawancara pada waktu konferensi pers mengungkapkan "Saya tidak terima karena pada waktu mau pulang ke rumah ada yang membuka pintu dan saya kaget kemudian memandang saya dengan mata melotot, jadi saya langsung emosi dan menganiaya korban", Ucap BDY.
Akibat kejadian tersebut tersangka langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Bojonegoro, dengan pasal dan Undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia, biar tidak mengulangi perbuatan yang sama, dan semoga kelak keluar dari tahanan menjadi manusia yang lebih baik lagi.
Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, SIK. berpesan kepada semua awak media atau Wartawan baik cetak maupun yang online, "Untuk selalu ikut memberikan informasi kepada semua masyarakat agar menjaga ketertiban dan keamanan lebih-lebih kepada anak kita sendiri, karena pengaruh minuman keras (Alkohol) bisa berakibat fatal atau melanggar hukum, kita akan sidak ini warung-warung yang menjual minuman keras di wilayah Bojonegoro (Tipiring)", Pungkas Kapolres Bojonegoro.*
Kirim Komentar