Senin, 28 April 2025

Seorang Kakek Tega Bacok Tetangga Sendiri Karena Masalah Pagar Tanaman

Jumat, 18 Oktober 2024 | 12:01
Seorang Kakek Tega Bacok Tetangga Sendiri Karena Masalah Pagar Tanaman
Seorang Kakek Tega Bacok Tetangga Sendiri Karena Masalah Pagar Tanaman
KLIKINDONESIA (BLORA) – Nasib naas dialami oleh Parmo (56) Tahun warga Desa Gombang, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora - Jawa Tengah, pasalnya dia dilarikan ke rumah sakit akibat disabet menggunakan sebilah parang yang tajam oleh tetangganya sendiri, Dampar (70) Tahun yang bersebelahan dengan rumahnya hanya karena masalah pagar tanaman. __________________________________________________________________________________ Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, SH, SIK, MH ketika menggelar konferensi pers di Gedung Tristan Satreskrim Polres Blora. __________________________________________________________________________________ Dengan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Selamet, SH, MH, Kasi Humas AKP Subardi, dan Kapolsek Bogorejo Iptu Beno, SH, MH. Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan Korban yang saat itu tengah membersihkan pekarangan rumahnya, saat memotong pagar hidup milik korban yang mana menjadi batas tanah antar korban dan pelaku, pelaku tanpa basa basi langsung menebas korban dan mengenai rahang kiri dan leher korban. __________________________________________________________________________________ Korban sempat melawan namun langsung tersungkur dan dibawa tetangganya ke Rumah Sakit, “Pelaku mengatakan sudah lama punya masalah dengan korban, karena korban sudah sering menggeser dan merusak batas tanah milik keduanya dan puncaknya hari ini pelaku lansung membacok korban.” Ungkap AKBP Wawan. __________________________________________________________________________________ Setelah kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di rahang kiri bawah selebar 10cm kedalaman 2 cm, dan luka terbuka di leher kiri selebar 8 cm kedalaman 2 cm akibat dari parang sepanjang 35 cm. “Pelaku mengaku menyesal atau dalam bahasa jawa Getun setelah melakukan penganiayaan tersebut.” Imbuh Kapolres Blora. __________________________________________________________________________________ Barang Bukti yang diamankan adalah Parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, Tanaman yang dipotong korban, batu dengan bercak darah, baju dan celana. Pelaku berikut Barang Bukti diamankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Blora - Polda Jawa Tengah.*

Berita Terkait

Kirim Komentar

Berita Lainnya