UNIPDA Gelar Seminar Nasional: Mengupas Pendidikan dan Hukum Penggunaan AI

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, KLIKINDONESIA — Dalam menghadapi era digital yang semakin pesat, Universitas PGRI Delta (UNIPDA) Sidoarjo menggelar seminar bertajuk “Pendidikan dan Hukum Penggunaan AI”, sebagai bentuk kontribusi dalam membekali mahasiswa dan masyarakat umum terhadap tantangan serta etika penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) di sektor pendidikan.

Acara tersebut dilaksanakan pada Kamis, (12/06/2025), pukul 12.30–15.00 WIB di Aula Universitas PGRI Delta Sidoarjo – Jawa Timur, menghadirkan tiga narasumber kompeten di bidangnya, yaitu:

M. Aditya Fathurrahman, S.H., CPLA – membahas aspek Hukum Penggunaan AI dalam konteks regulasi dan tanggung jawab hukum.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. H. Mustain Baladan, M.Pd.I – mengangkat tema Tantangan dan Etika Penggunaan AI di Sektor Pendidikan.

Yurika Caesarita, S.Kom., M.MT – memberikan wawasan teknis dan praktis terkait Artificial Intelligence.

Seminar ini terbuka untuk umum dengan HTM hanya Rp10.000, dan peserta akan mendapatkan berbagai benefit seperti ilmu baru, sertifikat, serta relasi akademik, “Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan pendidikan masa depan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, khususnya AI, sekaligus memahami implikasi hukumnya,” Ungkap panitia pelaksana.

Aditya salahsatu narasumber tersebut menyampaikan bahwa kebijakan hukum dalam menggunakan artificial intelligence (AI) di bidang Pendidikan perlu terus dikembangkan oleh siswa/mahasiswa yakni seperti UU No. 1 Tahun 2025 tentang ITE, UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.Dari berbagai peraturan tersebut masih belum ada yang mengatur lebih spesifik terkait penggunaan artificial intelligence (AI) di Indonesia.

“Adit juga mempunyai harapan kepada pemerintah agar dapat mempunyai regulasi yang mengatur mengenai AI secara detail dan AI tidak gampang untuk disalahgunakan” Ujar salahsatu narasumber dari Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK)

Seminar ini juga didukung oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) karena seminar ini bagus untuk perkembangan teknologi dan memberikan pemahaman yang luas. *[]

Penulis : Eko

Editor : Marhaba

Sumber Berita: KLIKINDONESIA

Berita Terkait

UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya 
Simbol Persatuan, Pohon Beringin dari PJI Bojonegoro Warnai HJB ke-348
Ketua DPRD Bojonegoro Resmi Dinobatkan Sebagai Pemimpin Inovatif Asia
Kebakaran Hebat Landa Kilang PT TPPU Jenu – Tuban, Warga Panik dan Cari Tempat Aman
Kemenag Tuban & BWI Gelar Sosialisasi Wakaf Produktif dan Wakaf Uang
Sekretariat DPRD Bojonegoro Gelar Konsolidasi Bersama Awak Media, Guna Perkuat Sinergi
Rapat Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Pengelola Minyak Blok Cepu Bisa Lebih Bermanfaat Bagi Masyarakat
Kemenag Tuban Bersama Pemkab Gelar Rapat Persiapan Hari Santri 2025

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:07 WIB

UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya 

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:30 WIB

Simbol Persatuan, Pohon Beringin dari PJI Bojonegoro Warnai HJB ke-348

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Ketua DPRD Bojonegoro Resmi Dinobatkan Sebagai Pemimpin Inovatif Asia

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kilang PT TPPU Jenu – Tuban, Warga Panik dan Cari Tempat Aman

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Kemenag Tuban & BWI Gelar Sosialisasi Wakaf Produktif dan Wakaf Uang

Berita Terbaru