Danramil Kanor Gerak Cepat Adanya Aduan Penyimpangan Pembagian Beras Bulog di Desa Kabalan

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, KLIKINDONESIA – Pembagian beras bulog yang berada di Desa Kabalan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro – Jawa Timur, telah terjadi penyimpangan, dimana di undangan telah tertera pembagian 20kg beras, yang di bagikan ternyata hanya 10kg, Danramil Kanor Kapten CBA Puji Hariono Gerak Cepat datang ke TKP, Jumat (25/07/2025).

Penyampaian Kapten CBA Puji Hariono Danramil 0813-10/Kanor, Mengungkapkan, “Koramil 0813-10/Kanor merupakan satuan teritorial yang melaksanakan kewilayahan setelah Danramil 0813-10/Kanor menemukan aduan warga yang menerima bantuan tidak sesuai rincian bulog, Danramil menyampaikan bahwa pengurangan Bantuan Penerima Pangan dari Bulog Bojonegoro harus sesuai daftar dari pihak Buloh Bojonegoro, karena ini merupakan program pemerintah pusat,” Ungkap Danramil Kanor.

“Penyerahan bantuan harus sesuai dengan daftar yang sama dengan rincian dari bulog bojonegoro, agar penyaluran bantuan dilanjutkan sesuai daftar dan selesai hari ini, agar tidak menimbulkan konflik dan keresahan sosial di kalangan masyarakat. Diharapkan Pemdes menyerahkan bantuan sesuai daftar bulog dan jangan mengambil kebijakan sendiri yang nantinya dapat menimbulkan konflik masyarakat,” Tegasnya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Konfirmasinya Kepala Desa Kabalan Drs. Abd. Hamid Mengatakan, “Bantuan beras sesuai rincian Bulog perorang 20 kg, Saya mengambil kebijakan dengan menyerahkan bantuan beras perorang 10 kg (1karung) , dan yang 10 kg (1karung) akan diserahkan kepada warga yang tidak mampu lainya, Saya juga meminta maaf kepada Ka Bulog, Kaban Ketahanan Pangan dan Forkopimcam Kanor, atas kebijakan yang saya ambil sendiri tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu dengan pihak lainya,” Ujarnya.

Dalam kejadian tersebut Pemdes Wajib memberikan Bantuan Penerima Pangan dari Bulog Bojonegoro beras 20 kg (2 karung) kepada warga yang terdaftar di data Bulog dan Badan ketahanan pangan tanpa ada yang dikurangi, akan memanggil kembali warga yang penerimannya kurang (1karung/10kg) dan melanjutkan kepada warga yang belum menerima dan harus selesai hari ini dengan pengawasan Koramil 0813/10 Kanor dan Polsek Kanor. Pemdes Kanor tidak diperbolehkan mengambil kebijakan sendiri tanpa ada koordinasi dengan Bulog Bojonegoro. *[]

Penulis : Hari Eko Siswanto

Editor : Wina

Sumber Berita: KLIKINDONESIA

Berita Terkait

Proyek Jalan Cor Rigid Beton di Desa Sroyo-Kanor Terkesan Asal-asalan
Kades Sukorejo, Loceret – Nganjuk Sampaikan Permintaan Maaf, Bupati Undang DPC PJI dan 52 Kepala Desa
Dispendukcapil Bojonegoro Kerjasama dengan Kecamatan Balen Jemput Bola Untuk Rekam KIA
Ketua Umum PJI Minta Bupati Nganjuk Marhaen Copot Kades Sukorejo – Loceret
Jalan di Dusun Dono, Temu – Kanor Belum Tersentuh Pembangunan, Warga Gelar Kerja Bakti
Bongkar Pawon Adang Bethak Karaton Solo, Hanya 8 Tahun Sekali!
Meriahnya Acara Puncak HUT RI ke-80 Tingkat RW15 Medokan Ayu-Surabaya
Meriahnya Pesta Sedekah Bumi Desa Babat, Semua Tradisi Masih Dilestarikan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Proyek Jalan Cor Rigid Beton di Desa Sroyo-Kanor Terkesan Asal-asalan

Selasa, 23 September 2025 - 19:28 WIB

Kades Sukorejo, Loceret – Nganjuk Sampaikan Permintaan Maaf, Bupati Undang DPC PJI dan 52 Kepala Desa

Minggu, 21 September 2025 - 19:36 WIB

Dispendukcapil Bojonegoro Kerjasama dengan Kecamatan Balen Jemput Bola Untuk Rekam KIA

Jumat, 19 September 2025 - 07:52 WIB

Ketua Umum PJI Minta Bupati Nganjuk Marhaen Copot Kades Sukorejo – Loceret

Senin, 15 September 2025 - 15:55 WIB

Jalan di Dusun Dono, Temu – Kanor Belum Tersentuh Pembangunan, Warga Gelar Kerja Bakti

Berita Terbaru