Tanggapi Pernyataan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Lawyer Korban: Segera Jadikan Tersangka DPO 

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, KLIKINDONESIA – Menanggapi pemberitaan terkait mandeknya perkara laporan polisi dugaan tindak pidana pencabulan, Kasat Reskrim angkat suara.

Dikutip dari Media Suara Bojonegoro Kasat Reskrim mengatakan telah melakukan proses secara prosedur dan telah memburu korban.

“Kami telah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan tindakan awal sesuai prosedur. Saat ini kami sudah memeriksa korban, pelapor, serta sejumlah saksi,” Ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (29/07/2025).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian juga telah melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap secara detail kronologi kejadian, serta mengumpulkan informasi terkait keberadaan kedua terduga pelaku yang hingga kini masih buron. Proses pencarian terus dilakukan oleh tim gabungan di lapangan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku agar segera melapor ke pihak kepolisian melalui hotline 110 atau melalui layanan ‘Matur Pak Kapolres’ di nomor 081333662227,” Tegas AKP Bayu.

Memanggapi hal tersebut Lawyer Keluarga Korban Imam Santoso geram sebut kinerja Reskrim Polres Bojonegoro tidak sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam KUHAP dan Perkapolri tentang tindak pidana, “Dari semula kami telah meminta informasi terkait penanganan lanjutan. Kalau sekedar memburu pelaku itu sudah dilakukan sejak sebelum naik ke penyidikan,” Tegas Imam.

Menurutnya Kuhap sudah jelas memberikan ruang dan kewenangan bagi penyidik untuk mencapai progres penegakan hukum.

“Setau saya yang namanya terlapor yang dasarnya Laporan Masyarakat Tipe B harus dilakukan pemanggilan terlebih dahulu. Apabila telah dipanggil secara patut berturut-turut belum juga hadir maka langkahnya ialah penetepan tersangka. Ini saja penetapan tersangka belum dilalui”. Tambah Imam.

Menurut Imam perkara ini perkara mudah tidak perlu penyidik berkoar-koar di media terkait pemburuan Terduga Pelaku, “Ngapain penyidik koar-koar terkait terduga pelaku diburu. Gerak cepat saja. Tetapkan tersangka panggil lagi secara patut jika tetap tidak diketahui keberadaanya. Perkapolri no 6 2019 memberika ruang untuk menetapkan Status Daftar Pencarian Orang (DPO). Lagi pula perkara ini perkara mudah dan kedaluwarsanya penuntutan lama,” Lanjut Imam.

Sampai saat ini Lawyer Keluarga Korban mengaku kepada pewarta belum menerima status penetepan tersangka, “Ya saya belum dapat informasi baik SP2HP terkait penetapan tersangka. Kami hanya dapat surat SPDP Tertanggal 10 Juni 2025 dan SP2HP 20 Juni 2025 terkait informasi telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Kemudian 24 Juni kami mendapat SP2HP lagi yang intinya telah memeriksa Saksi dan akan mencari keberadaan pelaku”. Tutup Imam. *[]

Penulis : Edi

Editor : Ismail Abas

Sumber Berita: KLIKINDONESIA

Berita Terkait

Operasi Dini Hari di Surabaya, Polisi Amankan 34 Pria dari Sebuah Hotel
Polres Tuban Gelar Apel Kebangsaan, Guna Pelihara Situasi Keamanan
Satlantas Polres Bojonegoro Buru Supir Bus Yang Kabur dari Kecelakaan Maut di Desa Ngemplak-Baureno
Kapolres Bojonegoro Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI, Sinergitas TNI-Polri Sebagai Kunci Utama
Satreskrim Polres Bojonegoro Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Pasutri dan Penadah 
Kapolres Bojonegoro Pimpin Patroll Gabungan Ajak Masyarakat Untuk Aktifkan Kembali Poskamling
Polres Bojonegoro di Jumat Berkah Berbagi Pada Ojol, Wujud Kepedulian Pada Masyrakat
Polres Bojonegoro Gelar Ngopi dan Cangkruk Bersama dengan Perwakilan Pimpinan Media

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Operasi Dini Hari di Surabaya, Polisi Amankan 34 Pria dari Sebuah Hotel

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Polres Tuban Gelar Apel Kebangsaan, Guna Pelihara Situasi Keamanan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:09 WIB

Satlantas Polres Bojonegoro Buru Supir Bus Yang Kabur dari Kecelakaan Maut di Desa Ngemplak-Baureno

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Kapolres Bojonegoro Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI, Sinergitas TNI-Polri Sebagai Kunci Utama

Selasa, 16 September 2025 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Bojonegoro Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Pasutri dan Penadah 

Berita Terbaru