Polres Bojonegoro Berhasil Amankan Pencuri Rel Kereta Api Beserta Penadahnya

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, KLIKINDONESIA – Polres Bojonegoro berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), dan penadah besi rel kereta api milik PT KAI. Kegiatan pers rilis ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, SH, SIK, MIK, dengan didampingi perwakilan dari PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, yang digelar di halaman Polres Bojonegoro Pada, Selasa (05/08/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres Bojonegoro mengungkap bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel kereta api. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro langsung melakukan penyelidikan.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Lokasi kejadian berada di area jalur rel kereta api yang melintasi Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan dan Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro – Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi para pelaku terbilang rapi dan terencana. Mereka memotong rel kereta api menjadi beberapa bagian menggunakan gergaji besi, kemudian mengangkutnya menggunakan truk untuk dijual. Tindakan ini dipimpin oleh seseorang berinisial K, yang kini masih berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“(K) berperan sebagai perencana dan mengajak sejumlah rekannya untuk melakukan pencurian rel kereta api. Mereka berkumpul di Desa Ploso, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora sebelum bergerak ke lokasi target,” Ungkap Kapolres Bojonegoro

Setibanya di lokasi, para pelaku langsung memulai aksinya. Satu truk digunakan untuk mengangkut hasil potongan rel, sementara sebagian pelaku berjaga dan lainnya bertugas memotong besi. Namun, karena aksi berlangsung cukup lama, warga sekitar menjadi curiga dan melakukan pengejaran. Pelaku pun melarikan diri meninggalkan truk dan barang bukti.

Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan satu unit truk Mitsubishi kuning dengan nomor polisi K 8720 ES beserta potongan besi rel di dalamnya. Dalam proses penyelidikan, beberapa pelaku berhasil ditangkap, yakni S, AR, dan B. Berdasarkan pengakuan mereka, rel hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial IM, yang juga telah diamankan.

Akibat pencurian ini, PT KAI melalui Dirjen Perkeretaapian mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp57 juta. Polres Bojonegoro masih memburu beberapa pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya dan masuk dalam daftar DPO.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Sementara tersangka IM sebagai penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayahnya. Kami juga berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana,” Pungkas Pria Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 ini. *[]

Penulis : Hari Eko Siswanto

Editor : Wina

Sumber Berita: KLIKINDONESIA

Berita Terkait

Operasi Dini Hari di Surabaya, Polisi Amankan 34 Pria dari Sebuah Hotel
Polres Tuban Gelar Apel Kebangsaan, Guna Pelihara Situasi Keamanan
Satlantas Polres Bojonegoro Buru Supir Bus Yang Kabur dari Kecelakaan Maut di Desa Ngemplak-Baureno
Kapolres Bojonegoro Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI, Sinergitas TNI-Polri Sebagai Kunci Utama
Satreskrim Polres Bojonegoro Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Pasutri dan Penadah 
Kapolres Bojonegoro Pimpin Patroll Gabungan Ajak Masyarakat Untuk Aktifkan Kembali Poskamling
Polres Bojonegoro di Jumat Berkah Berbagi Pada Ojol, Wujud Kepedulian Pada Masyrakat
Polres Bojonegoro Gelar Ngopi dan Cangkruk Bersama dengan Perwakilan Pimpinan Media

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Operasi Dini Hari di Surabaya, Polisi Amankan 34 Pria dari Sebuah Hotel

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Polres Tuban Gelar Apel Kebangsaan, Guna Pelihara Situasi Keamanan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:09 WIB

Satlantas Polres Bojonegoro Buru Supir Bus Yang Kabur dari Kecelakaan Maut di Desa Ngemplak-Baureno

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Kapolres Bojonegoro Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI, Sinergitas TNI-Polri Sebagai Kunci Utama

Selasa, 16 September 2025 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Bojonegoro Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Pasutri dan Penadah 

Berita Terbaru